Tahun Ini Disdukcapil Lampura Terima DAK Rp 2 Miliar

Kotabumi, Warta9.com Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara (Lampura), tahun ini bakal memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2 miliar.

Jumlah itu lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dimana tahun 2018 sebesar Rp 1,9 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 1,7 miliar.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Disdukcapil Lampura, Tien Rostina, kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/1/2019).

Menurutnya ditahun lalu, realisasi penggunaaan DAK mencapai 98 persen. Dimana, dana itu digunakan untuk kegiatan yang menunjang pembuatan administrasi kependudukan (adminduk).

Misalnya, pencetakan blanko kartu keluarga (KK), akte kelahiran, pelayanan di pedesaan serta sekolah, dan honorarium. “Tahun lalu realisasi DAK sebesar 98 persen dari Rp 1,9 miliar,” katanya.

Menurut dia, DAK yang ada di Disdukcapil tak dapat dipergunakan untuk fisik atau bangunan, namun diperbolehkan untuk biaya melakukan bimbingan teknis (bimtek).

“Kalau untuk pengadaan blanko seperti KK dan akte, melalui pihak ketiga yang ada di Jakarta,” jelas Tien. “Mengenai laporan realisasi diberikan tiap bulannya,” tukas dia. (Rozi/van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses