Belia Ini Nyaris Gila, Usai Disetubuhi Cara Tak Wajar 

Denpasar Bali, Warta9.com – Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini, seorang bocah perempuan berinisial BPA (13) sebut saja Mawar, menajadi korban rudapaksa oleh pria dekatnya (pacar) di sebuah kamar sewaan, dan kamar pribadi sang pacar diketahui, berinisial MHIS atau juga Bandit, siswa, salah satu SMK di Denpasar.

Akibatnya gadis belia itu tak mampu menahan beban setelah disetubuhi cara kasar bahkan kondisi gadis itu nyaris gila, ditambah kerap menangis dan selalu mengurung diri dalam kamar.

Aksi pencabulan oleh pemuda 16 tahun, asal Tuban, Kuta, Badung ini, diduga karena tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh Mawar. Hingga membuat kakak kandung Mawar, FI (19) geram dan melaporkan tindak asusila itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Sabtu lalu (26/5) dengan aduan kasus persetubuhan disertai kekerasan anak dibawah umur.

Terkait hal itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Ipda Karnada, dikonfirmasi Senin (27/5) mengaku belum mengetahui dan menerima laporan terkait adanya tindak pencabulan oleh siswa SMK kepada siswi SMP.

“Sabar ya teman-teman. Saya belum terima laporannya. Coba tak cek dulu laporannya di PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” paparnya singkat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun warta9,com, munculnya kasus ini berawal saat siswi Kelas 9 disalah satu SMP di Denpasar, diajak jalan-jalan mengendari sepeda motor oleh pelaku Bandit. Selesai muter-muter, sekira pukul 16.00 Wita, Mawar diajak masuk kamar. Mirisnya, setelah keduanya di kamar, Bandit merayu Mawar untuk diajak berhubungan badan layaknya suami istri, namun ajakan itu ditolak oleh Mawar.

Kesal permintaannya tidak dituruti, emosi Bandit meletup, disertai tindakan kasar dan memaksa. Lantaran Mawar kalah tenaga, satu persatu benang di tubuhnya dilucuti higga benar-benar plotos tanpa sehelai nempel dikulit. Tanpa memberi ampun, Bandit langsung menggejot kesucian Mawar. Bahkan di aksi pertama ini, Bandit secara bertubi-tubi menggagahi Mawar. Merasa puas Bandit kemudian mengantar Mawar pulang ke Rumahnya di seputaran desa Pamogan, Denpasar Selatan.

Sementara itu, sumber polisi dilapangan, mengatakan, perbuatan bejat Bandit dilakukan setelah sepulang Mawar dari sekolah, modusnya pura-pura minta diantar untuk beli camilan atau jalan-jalan, yang pada Maret 2019 lalu Bandit sukses merenggut keperawanan Mawar, di dalam kamar sewaan di kawasan Jalan Majapahit, Kecamatan Kuta, Badung. Sebulan kemudian, tepatnya Bulan April 2019, kesucian Mawar kembali direnggut untuk pelampiasan nafsu bedebah Badit dikediamannya di Tuban. (W9-soni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses