Panaragan, Warta9.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat dengan agenda menyampaikan nota bupati perihal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 terpaksa ditunda. Sebab, kehadiran anggota dewan tidak mencapai kuorum.
Absennya puluhan anggota dewan tersebut diduga sedang sibuk mengawal penghitungan surat suara di KPU. Sementara yang lainnya diduga belum fokus lantaran pada pemilihan legislatif 2019 tidak mendapatkan kursi atau perolehan suara tidak mencukupi.
Paripurna penyerahan LKPJ tersebut mulanya dijadwalkan pada pukul 10.00 Wib, Kamis (02/05), baru dimulai pukul 12.39 Wib. Namun kehadiran anggota dewan saat itu hanya 15 dari 30 orang. Meski begitu, jalanya paripurna tetap di laksanakan hingga ditunda sampai batas yang belum bisa ditentukan.
Waka II DPRD Tubaba Ponco Nugroho mengatakan, seharusnya pada agenda rapat paripurna tadi, akan dilakukan penyerahan LKPJ 2018. Namun, karena kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum maka terpaksa ditunda. “Paripurna ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan,” katanya. (W9-jon)











