
Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) berkomitmen untuk melunasi hutang kepada pemerintah kabupaten/kota.
Hal itu ditegaskan Arinal saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal di halaman Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/6/2019).
Arinal meminta bupati/walikota bersabar terkait dengan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Nanti akan kita rapatkan dan mencari jalan terbaik, bagaiman ke depan hutang pemprov lunas. Saya juga pencinta lagu-lagu pance. Bukan kucari jalan terbaik, tetapi kita cari jalan terbaik,” canda Arinal.
Walau begitu, dia berkomitmen semalam kepemimpinannya bersama Chusnunia, Pemprov Lampung tidak akan memiliki hutang. “Mulai hari ini, saya bertanggungjawab dengan membuat hutang pemprov nol. Baru kita cari solusi untuk yang kemarin,” sebutnya.
Diketahui, hutang dana bagi hasil (DBH) terhadap pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar di tahun 2018. Berdasarkan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov mempunyai kewajiban membayar DBH kepada kabupaten/kota sebesar Rp704 miliar. (W9-jam)











