Polisi Tangkap Empat Kawanan Pelaku Curat

Tulang Bawang, Warta9.com – Empat kawanan pelaku pencurian dengan pemberetan (Curat) di areal petambak warga dicokok Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang. Keempat pelaku ditangkap pada Selasa (23/07/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di kediaman masing-masing.

Mereka adalalah, BU alias JA (46), TA (44) dan ER (38), ketiganya warga Kampung Pendowo Asri. Sedangkan DS (50), warga Kampung Pasiran Jaya, para pelaku merupakan warga Kecamatan Dente Teladas.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari Warsito (50), warga Perum Mandiri II, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas.

“Para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan sebanyak dua kali dengan TKP yang sama di Blok 3, Tahap I, Modul I, Kampung Bratasena Adiwarna,” kata Kapolsek.

Kejadian pertama dilakukan pada Jumat (10/05/2019), sekira pukul 01.00 WIB. Para pelaku mengambil 10 gulung karpet yang ditaksir seharga Rp8 juta, sedangkan kejadian kedua terjadi hari Selasa (11/06/2019), sekira pukul 04.00 WIB, para pelaku mengambil pompa air 8 inchi yang ditaksir seharga Rp10 juta.

Berbekal laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku, dengan keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para pelaku berikut barang bukti pompa air 8 inchi berhasi di ungkap.

“Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara,” tegas dia. (W9-Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses