Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ini Saran Ketum BPI-KPNPA RI

Tangerang, Warta9.com – Wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan menimbulkan berbagai kontroversi. Beberapa kali pihak parlemen, analis, dan sebagainya mempertanyakan kembali soal wacana pemerintah ini.

Selain itu saran juga disampaikan oleh Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI) Tubagus Rahmad Sukendar.

Saran disampaikan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam, Provinsi Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara pengganti Jakarta belum lama ini.

“Pemerintah harus dapat menunjukan argumentasi yang kuat dan mendasar jangan grasa- grusu alias asal pindah ibu kota negara begitu saja,” kata Tubagus, kepada warta9.com diruang kerjanya.

Jika alasan pemerintah hanya seputar padatnya penduduk, polusi, banjir, macet, tanah atau pemeratan pembangunan, menurut dia, alasan tersebut harus ditinjau kembali.

Presiden Joko widodo di harapkan harus membahas ulang terkait perpindahan ibu kota tersebut dengan prosudural. Sehingga kebijakan berdasarkan pertimbangan nasional.

Ide perpindahan ibu kota negara akan menghadirkan dampaknya sangat luas kepada   masyarakat. Artinya rakyat Indonesia di ajak  berbicara dari sabang sampai maraoke melaui wakil rakyat di DPR, karena kedaulatan negara berada di tangan rakyat sesuai UUD 1945.

“Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 180.000 hektar untuk membangun infrastruktur dan untuk memuluskan rencana pemindahan pada 2021. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebanyak Rp.466 Triliun,” ungkapnya.

Perpindahan ibu kota negara yang memakan anggaran negara sangat besar ( Rp.466 Trilyun). Untuk itu harus transparan dan dipastikan terlebih dahulu apakah berdampak untuk kemakmuran rakyat atau sebaliknya .

“Apalagi ditengah bangsa menghapi kesulitan ekonomi dan defisit, kita mengetahui semua bahwa anggaran negara habis terserap membangun infrastruktur lalu pemerintah mengambil sumber dana dari mana lagi untuk membangun dari nol ibukota negara baru di kalimatan Timur,” tanya Tubagus.

Jika ide perpindahan ibu kota negara oleh Presiden dapat menjawab pentingnya persoalan nasional maka cukup ideal.

“TAGERANG RAYA, salah satu alternatif daerah yang pas untuk pinda ibu kota negara tentu dengan mempertimbangkan dan beberapa persyaratan, yakni Tangerang Raya telah terbangun infrastruktur politik, Infrastruktur ekonomi dan lainya, juga untuk efesiensi pengunaan anggaran negara,” ujar dia lagi.

“Sebaiknya membangun beberapa kementerian di luar jawa secara bertahap dan ibukota negara tetap di DKI Jakarta. Di banding harus memindahkan seluruhnya,” sambungnya. Dia juga menambahkan Tanggerang Raya lebih layak dan lebih siap, tegas Tubagus, yang juga Bakal Calon Walikota Tangerang Selatan periode 2020-2025.

Lanjut Tubagus, memindahkan ibukota negara perlu dikaji kembali dan dipertimbangkan secara matang, dikarenakan menyangkut dengan biaya yang sangat besar.

“Jadi, solusi yang perlu saya tawarkan saat ini pentingnya meningkatnya pengawasan pemerintah, pembagunan di daerah-daerah bukan perpindahan ibukota yang urgent,” lanjutnya.

Selain itu alasan untuk negara yang mendasar perpindahan ibukota tidak pula juga menjawab sebuah masalah peliknya DKI dan ditambah beban negara harus membayar utang, jadi perpindahan ibukota negara belum di perlukan.

“Sebaiknya Pemerintah Kembali kepada asas efektivitas, efesiensi, ciptakan lapangan kerjaan dan brantas KKN sampai ke akar-akarnya,” pungkas dia. (W9-ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses