Tegal, Warta9.com – Aliansi mahasiswa Kota Tegal melakukan aksi turun ke Jalan RA Kartini menuju gedung DPRD Kota Tegal. Demo diikuti sekitar seribuan mahasiswa, Selasa (24/09).
Mereka menuntuk revisi UU KPK dan UU KUHP supaya bisa di tandatangani oleh ketua DPRD kota Tegal dan nantinya supaya bisa di sampaikan ke DPR RI, demo yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Tegal dari berbagai unsur GMNI, IMM, HMI, UPS, POLTEK HB, STIKES BHAMADA SLAWI, STMIK AMIK YMI, BSI menyatakan dengan tegas tuntutannya antara lain:
- Menuntut DPRD Tegal untuk mendorong DPR RI membatakan revisi KUHP yang mengarah kepada pengkebirian demokrasi,campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi hak perempuan.
- Menolak RKUHP dijadikan sebagai alat kepentingan politik para etik.
- Menuntut DPRD Tegal untuk menyuarakan percepatan judicial review revisi UU KPK Ke mahkamah konstitusi.
- Menuntut DPRD Tegal untuk selalu menjalankan kewajiban sebagai wadah aspirasi rakyat Tegal.
Dalam orasi tersebut, pendemo juga membakar Ban dan membentangkan spanduk berbagai macam tulisan penolakan revisi UU KPK dan UU KUHP. dan melakukan aksi drama kolosal.
Dalam aksinya mereka di temui oleh perwakilan 4 anggota DPRD Kota Tegal antara lain Rahmat Raharjo dari Fraksi PKS, Bayu Ari Sasongko dari Fraksi PKS, Sutari dari Frakai PDIP, dan purnomo dari Fraksi PDIP.
Rahmat Raharjo menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi sudah di terima pihaknya akan menyampaikan ke ketua sementara DPRD Kota Tegal. Mereka melakukan perundingan dan sepakat melakukan penandatanganan kesepakatan yang akan di laksanakan besok Rabu jam 15.00 WIB.
Korlab aksi demo Irfan Marsetiawan dari HMI mengatakan tidak puas dengan tidak hadirnya Ketua DPRD Kota Tegal di ruang kerjanya, seandainya tidak ada tindak lanjut dari DPRD Kota Tegal pihaknya mengancan akan kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan peserta demo lebih banyak dari pada ini.
Di peroleh informasi Ketua dan Wakil DPRD Kota Tegal tidak ada di tempat di karenakan lagi ada kegiatan di Kota Cirebon. (Sholeh)











