Rimbawan Lampung Deklarasi Penggunaan Tumbler

Bandarlampung, Warta9.com – Rimbawan Lampung mencanangkan pengurangan sampah plastik melalui Gerakan Penggunaan Botol Minum (Tumbler), Jumat (27/9/2019), di halaman Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri didampingi Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL MD.Wicaksono, gerakan Ayo bawa botol minum untuk Lampung Berjaya menjadi komitmen seluruh rimbawan Lampung, baik yang bertugas di pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan NGO. Hal ini terlihat dengan penandatanganan komitmen seluruh rimbawan lampung yang hadir.

Komitmen dalam pengurangan sampah plastik melalui tindakan: tidak menggunakan air mineral kemasan; membawa botol minum pada saat menghadiri rapat di kantor; dan mengupayakan membawa botkl minum pada saat menghadiri rapat/kegiatan di luar kantor.

Komitmen ini menjadi sebuah itikad bersama, tidak saja ASN Dinas Kehutanan Provinsi Lampung namun juga UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Lampung, serta Perguruan Tinggi, swasta dan NGO. Hal ini juga mendukung Visi Gubernur Lampung “Rakyat Lampung Berjaya”.

Gerakan ini menjadi budaya baru bagi rimbawan Lampung dengan membawa botol minum (tumbler) setiap hari. Dengan harapan tidak saja rimbawan namun bisa ditularkan kepada semua pihak termasuk masyarakat. (W9-jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses