Bawa Senpira, Herman Dijebloskan ke Penjara

OKU, Warta9.com – Kedapatan bawa Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver, Herman (56), warga Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini digelandang ke sel tahanan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Pria yang diketahui berprofesi sebagai Satpam di salah satu perkebunan di Kabupaten Ogan Ilir ini, diamankan petugas pada Senin (21/10) lalu di parkiran karaoke Flamboyan.

“Saat itu anggota resmob sedang melakukan patroli melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang berada di parkiran karoke tersebut, melihat anggota resmob salah satu teman tersangka langsung melarikan diri. Sedangkan satu pelaku lagi atas nama Herman bersahasil kita amankan,” kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan, S.Kom, Sabtu (26/10).

Dikatakan Kapolres, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka didapati satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver didekat tersang. Selain itu petugas juga mendapati satu bilah Senjata tajam jenis pisau di kantong celana tersangka.

“Kita juga mengamankan satu buah tas selempang berwarna coklat yang didalamnya berisi satu butir amunisi aktif dan empat selongsong amunisi,” sebutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres OKU guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (W9-dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses