Kakek 63 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur

Brebes, Warta9.com – Polres Brebes melaksanakan gelar perkara kasus pencabulan yang di laksanakan di depan ruangan Kasat Reskrim Brebes, Rabu (30/10/19).

Seorang kakek bernama Rasito (63) tega mencabuli anak perempuan usia 5 tahun sebut saja bunga (bukan nama sebenarnya) di lokasi Karangjongkeng, Tonjong, Brebes pada 12 Oktober 2019 lalu.

Dari penuturan tersangka, berawal dirinya sering melihat si anak perempuan bermain dirumahnya. Kemudian pada Sabtu pagi entah apa yang merasuki pikirannya, si kakek akhirnya merayu dan mengajak si anak perempuan itu membuka celananya dan terjadilah aksi bejat itu.

Sementara itu, pelaku Rasito mengaku khilaf saat melakukan pencabulan pada korban. Ia mengatakan, tidak pernah punya rencana melakukan pencabulan tersebut pada korban. Spontan saja saya melakukannya. “Khilaf pak,” kata Rasito, saat diinterogasi.

Ia mengungkapkan, sebelum kejadian, dirinya hendak menolong korban menaiki panggung. Karena khawatir terjatuh, Rasito kemudian mengangkat korban. Saat itulah, muncul hasratnya untuk mencabuli korban. Ia beralasan, sudah cukup lama tidak berhubungan seks karena ditinggal istrinya meninggal sejak 9 tahun lalu.

Usai melakukan aksinya, kemudian tersangka memberikan permen dan uang sebesar lima ribu rupiah kepada si anak perempuan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, si anak perempuan mengeluhkan sakit pada bagian vaginanya kepada ibu nya. Kemudian oleh ibunya, si anak tersebut dicek kesehatannya ke bidan setempat.

“Ibu korban sempat memberi betadin ke luka di kemaluan korban. Kemudian menanyakan kenapa bisa ada luka itu dan dijawab korban karena dimasuki alat kelaminnya pelaku,” katanya.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kepala satuan reserse Polres Brebes AKP Tri Agung Suryamicho menuturkan, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016, dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 5 milyar.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya sendiri berdasarkan laporan dari orangtua korban. Kami juga mengamankan barang bukti berupa rok panjang dan celana dalam bergambar hello kitty yang dipakai korban,” jelasnya. (Sholeh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses