Oknum Kades Gunung Meraksa Dilaporkan

OKU, Warta9.com Oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, dilaporkan ke Polres OKU. Oknum Kades tersebut di laporkan karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Oknum kades dilaporkan oleh advokat dari kantor ARP LAW OFFICE yakni Arthulius, SH dan Raden  Rahmat Bayumi, SH. “Kami melaporkan oknum kades tersebut ke SPK Polres OKU,” ungkap Arthulius.

Dia mengungkapkan, oknum Kades diduga menyalah gunakan wewenang menggunakan surat palsu, dengan laporan polisi Nomor: LP-B/187/X/2019/SPKT.OKU tertanggal 24 Oktober 2019.

“Kami melaporkan okum kades tersebut dengan pasal 263, 264, 265, 266, dan 421,422, 423 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang menggunakan surat palsu,” ujar pengacara yang bisa menangani perkara tersebut, Kamis (24/10).

“Kami (advokad) sudah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun apa boleh buat karena jalur-jalur musyawarah menemukan jalan buntu. Maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami menempuh jalur yang telah diatur oleh undang-undang agar permasalahan ini dapat selesai tanpa adanya pihak yang dirugikan,” tukasnya. (W9-dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses