OKU, Warta9.com – Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP M Alka mengatakan ada tujuh sasaran dalam operasi zebra musi 2019 ini. Diantaranya pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun berboncengan, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti surat-surat dan kelengkapan lainnya.
Mulai hari ini Rabu (23/10) hingga 05 November 2019 kedepan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar operasi zebra musi tahun 2019. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden pemilu 2018 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarajat guna mewujudkan Kamseltibcar lantas.
Selain itu lanjut perwira balok tiga dipundaknya ini, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu, kendaraan yang melibihi batas. Serta pengendara yang melawan arus. “Operasi zebra musi ini kita gelar selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang,” katanya.
Menurut Kasat Lantas, kesadaran masyarakat OKU dalam berkendara sudah cukup membaik namun masih ada sebagian masyarakat yang masih melakukan pelanggaran. “Kesadaran dalam berkendara di OKU cukup baik,” ujarnya.
Disinggung masalah penindakan kendaraan over dimensi dan overload muatan (Odol) Kasat mengatakan, hal itu juga akan ditertibkan. Menurutnya kendaraan odol berpotensi mengakibatkan rawan laka lantas serta meganggu ketertiban lalu lintas. “Kita lihat sendiri seprti kejadian di Batukuning dampak overload muatan mobil mengalami pecah ban dan terguling bahkan macetnya sangat parah,” imbuhnya.
Menurut Kasat lantas, pelanggaran yang kerap terjadi dan dilakukan masyarakat yakni tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraan seperti spion, dan lainnya. “Secara kasat mata pelanggaran ini sangat terlihat, tentunya menggunakan kelengkapan kendaraan sangat diwajibkan selain untuk kemanan juga untuk kenyamanan dalam berkendara,” tukasnya. (W9-dody)











