Badung, Warta9.com – Team buser Unit I Polres Badung membekuk I Made Labe (22) asal Desa Pedahan, Kabupaten Karangasem, sindikat jambret yang beraksi di kawasan Petitenget, Kuta Utara, Badung, Senin (28/10) lalu.
Sumber polisi mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polres Badung menerima laporan dari korban asal negara India. Selanjutnya sesui surat perintah Kasat Reskrim AKP Laorens R. Heselo, Kanit I Reskrim Ipda Ferland Oktora melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Labe tanpa perlawanan.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya bernama Andik alias Sandi, saat ini masih diburu team buser.
“Pelaku Andik ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan sudah sering melakukan kejahatan,” ucap sumber.
Sementara dari hasil penyelidikan barang bukti Handphone pelaku, kembali polisi menemukan nama-nama pelaku baru diantaranya Muhamad Wilujeng alias Wili (21) beralamat tinggal di Jalan Kerta Pura Denpasar. Dimana pelaku ini merupakan penadah barang hasil kejahatan jambret yang dilakukan Made Laba bersama rekannya.
Selanjutnya mecokok Dien Saputra alias AA (38) asal Bogor yang juga secara bersama mendapatkan barang hasil jambret tersebut.
“Bahkan pelaku AA ini merupakan resedivis Pasal 480 yang pernah tertangkap di seputaran Denpasar,” beber sumber.
Sementara itu KBO Reskrim Badung, Wiwin dikonfirmasi Rabu (30/10) membenarkan dengan adanya pengungkapan kasus jambret tersebut, dimana sindikat jambret ini bergerak sangat licin sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Ya benar, modus operandi pelaku ini menyasar orang yang lewat dengan membawa barang berharga. Setelah pelaku lengah langsung merampas barang bawaannya,” jelasnya.
Bahkan hasil kejahatannya itu diberikan kepada orang yang tahu benar kemana harus melemparkan barang hasil jambretnya. Barang bukti yang berhasil diamankan satu buah HP merk One Plus 7 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario DK 6357 FRF.
“Kami melakukan penangkapan dan ungkap kasus pasal 363 dan pasal 480. Terhadap tersangkanya telah kami tahan di Mapolres Badung,” tandasnya. (W9-soni)











