Denpasar, Warta9.com – Tim Sat Reskrim Polresta Denpasar, sepekan terakhir berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus penganiayaan dan satu jambret di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Waka Polresta Denpasar, AKBP Benny Pramono, didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (7/10) membeberkan tiga kasus pengungkapan selama Bulan Oktober.
Pengungkapan pertama, tindak pidana penganiayaan di Jl.Kartini sebelah Selatan Br. Wangaya Kelod Denpasar pada Selasa (1/10) lalu pukul 10.30 Wita, dengan tersangka Pande Nyoman Jatiyasa alias Anom (28) asal Denpasar.
Kejadian tersebut dipicu dari kesalahpahaman pelaku terkait mobil yang dipindahkan korban saat sedang berlangsung kegiatan lomba di Desa Wangaya.
“Pelaku sudah kita amankan dan hasil pemeriksaan sementara penganiayaan terkait pemindahan mobil dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Waka Polresta Denpasar.
Pengungkapan Kedua, pelaku jambret bernama Muhammad Efendi, yang sebelum di tangkap dia sempat beraksi di Jalan Serma Jodog Sanglah, Denpasar pada Rabu 11 September 2019, sekira jam 17.30 Wita.
“Kurun waktu bulan Agustus sampai September 2019, pelaku ini telah 5 kali melakukan aksi penjabretan di sejumlah wilayah di Denpasar dengan incaran korban kebanyakan perempuan untuk merampas Hp nya,” terang AKBP Benny.
Kemudian kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah, aksi penganiayaan oleh tersangka Fransiskus Mnahonin (23) asal Kupang, NTT. Bahkan dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pemukulan dengan kursi kayu kecil kepada korban Ahmad Suhendra.
“Sebelum kejadian mereka bersama teman-temannya sempat pesta miras di Jalan Pidada Denpasar,” bebernya.
Masih terang Waka Polresta, setelah minum miras pelaku pulang kerumah Kosnya di Jalan Cokroaminoto Gang. Pucuksari III Blok C Ubung Denpasar dan terjadilah pemukulan tersebut.
“Untuk sementara para pelaku kita sudah amankan dan tahan di Mako Polresta Denpasar dan menjalani pemeriksaan penyidik,” tutupnya. (W9-Soni)











