Kotabumi, Warta9.com – Berawal dari perkenalannya di media sosial facebook, Kadek Agus (20) warga Desa Kota Agung, Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) berhasil memperdayai korban berinisial AM (31) warga Sungkai Selatan.
Korban diajak berhubungan badan, dan divideokan oleh Kadek. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras suami korban berinisial CH. Karena perbuatannya itu, Kadek dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP M Hendrik, kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/2/2020) mengatakan tersangka (Kadek) diamankan saat bersembunyi di kontrakkannya di Kecamatan Baradatu, Waykanan.
Dijelaskan Hendrik, kronologis kejadiaan bermula saat keduanya berkenalan di faceebook pada 3 Januari 2020. Perkenalan itu berlanjut dengan bertukaran nomor handphone. Kemudian mereka berkomunikasi melalui video call menggunakan aplikasi whatsApp.
“Saat video call, tersangka meminta korban membuka baju. Saat korban buka baju, tersangka menscreenshotnya,” ujar Kasat.
Bermodalkan foto korban yang bertelanjang dada itu, tersangka meminta agar korban menemuinya di Kabupaten Lampung Tengah. Kadek mengancam akan menyebarkan foto itu jika AM tidak menuruti.
“Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka. Setelah bertemu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Waykanan selama enam hari,” terangnya.
Selama di hotel, lanjut M Hendrik, keduanya melakukan hubungan badan. Tanpa disadari, saat berhubungan badan itu ternyata direkam melalui ponsel oleh tersangka.
Kemudian hasil rekaman itu dikirim tersangka ke suami korban. Kadek meminta uang Rp 1 juta kepada suami AM, dengan ancamanan jika tidak diberikan maka video itu akan disebarluaskan.
Suami AM pun melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE. Barang bukti yang kita amankan berupa 3 unit hp,” pungkas M Hendrik.
Sementara itu, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya. Dia mengaku, uang yang dimintanya itu untuk membayar hotel dan kontrakan. ”Saya baru pertama kali melakukan ini,” jelas Kadek. (Rozi/vαn)











