Bandar Lampung, Warta9.com – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dyah Ambarwati, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (05/02/2020).
Penandatangan MoU diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota se Provinsi Lampung ini, turut disaksikan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Kepala Inspektorat Pemkab Tulang Bawang Dr.Pahada Hidayat, Kepala Kesbagpol Pemkab Tulang Bawang Hamami Ria, S.Sos, MM serta Kabag Hukum dan Perundang -Undangan Pemkab Tulang Bawang Anuari.
Penandatanganan kesepakatan bersama juga dilakukan antara Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah hukum Provinsi ini.
Bupati Winarti mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang PTUN, baik didalam maupun diluar pengadilan.
“Ruang lingkup meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucap Bunda Winarti sapaan Bupati. (W9-Wan)










