PANARAGAN – Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (04/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Pelaku inisial NPY (38) di tangkap di Kampung Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku merupakan warga Tiyuh/desa Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Mendampingi Kapolres Tulangbawang Barat, Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor yamaha mio milik korban Kiptiyah (55) warga setempat, pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 06.15 Wib pagi.
Korban yang merupakan mantan guru pelaku itu kehilangan motornya saat di parkir didepan toko yang belum buka di pasar tersebut. Saat itu korban melihat pelaku duduk diatas motor tersebut lalu kabur membawa sepeda motor miliknya.
“Korban yang kenal dengan pelaku langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Tubaba. Dua hari berselang team Ops berhasil menangkap pelaku di Menggala Tulang Bawang,” kata Kasat, Kamis (5/3/2020).
Dihadapan petugas, lanjut Kasat, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan aksinya di tempat yang sama. Yakni sebelumnya pelaku juga menggasak sepeda motor merk Yamaha Vixion pada Rabu (12/2/2020), milik korban bernama Dedi Irawan, warga Tiyuh Menggala Mas, Tubaba saat belanja di pasar.
“Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, STNK motor Yamaha Vixion dan surat keterangan leasing. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tubaba guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat. (W9-jon)











