Pemprov Lampung Fasilitasi Pemulangan 12 Pekerja Migran, Semua Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dinas Tenaga Kerja, telah memfasilitasi pemulangan belasan TKI.

Belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari tiga negara pulang ke Lampung, Minggu (10/5/2020). Mereka dikarantina di Asrama Haji Rajabasa Lampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan, ada 12 TKI yang baru pulang dari tiga negara: delapan dari Taiwan, Hongkong dua dan Singapura dua.”Mereka tiba di Asrama Haji Rajabasa Lampung pukul pukul 07.43 WIB. Mereka langsung melaksanakan screning kesehatan,” kata Lukman.

Dia menjelaskan 12 TKI itu dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan hasil 35 hingga 36,8 derajad celcius dan dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaanya. “Mereka dinyatakan sehat oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) di Bandara Soekarno – Hatta,” terangnya.

Dia menerangkan 12 TKI itu akan pulang ke empat kabupaten/kota: enam ke Lampung Timur, Lampung Tengah tiga, Lampung Selatan dua dan Metro satu orang.

Sebelum pulang, mereka didata dan diberikan edukasi tentang penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Setelah dikonsultasikan dengan dokter jaga posko Gugus tugas Lampung, maka pukul 10.42 WIB tadi 12 PMI sudah diserahterimakan ke keluarganya untuk kembali ke rumah dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari,” sebutnya.

Lukman menjelaskan hingga hari ini, jumlah TKI yang sudah pulang ke Lampung ada 1.675. Baik secara prosedural atau unprosedural.  (W9-jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses