Pemkab Lampura Jemput Bola Rekam Data Kependudukan Difabel

Kotabumi, Warta9.com – Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman e-KTP bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Selasa (19/1).

Plt. Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampung Utara, Ferri Wijaya mewakili kepala dinas, Maspardan mengatakan, kegiatan jemput bola ini bentuk upaya dalam memberikan layanan prima.

“Kegiatan ini untuk mempermudah perekaman KTP elektronik kepada para penyandang disabilitas, ketiga warga yang direkam hari ini atas nama Ledrek (89), Sabar (79), dan Rasimah (75). Dimana dua diantaranya berjenis kelamin perempuan dan satu orang laki-laki,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan layanan jemput bola ini, pihaknyabbekerjasama dengan pihak kelurahan dan desa dalam mendata warga yang memiliki keterbatasan, baik keterbatasan fisik, mental dan usia yang belum melakukan perekaman.

Setelah itu, pihak kelurahan dan desa bisa mengajukan permohonan perekaman ke Dispendukcapil. Nantinya perwakilan dari Dispendukcapil akan mendatangi langsung warga disabilitas yang belum melakukan perekaman e- KTP. “Insya Allah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan,” ungkap Ferri.

Sementara itu, Kasi Kesra Kelurahan Rejosari Ertina Meirin mewakili lurah mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdukcapil Lampung Utara. Dimana telah merespon aspirasi warga dengan memberikan pelayanan prima bagi yang membutuhkan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola.

“Ini juga berkat laporan kepala lingkungan III. Sehingga pada hari ini perekaman kepada ketiga warga kami bisa terlaksana dengan lancar,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses