Bandarlampung, Warta9.com — Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana dan Wakil Walikota Deddy Amrullah, melakukan silaturrahmi dengan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung diterima oleh Gubernur Arinal Djunaidi di Mahan Agung, rumah Dinas Gubernur, Selasa (16/3/2021) pagi. Turut mendampingi Gubernur Sekdaprov Ir. Fahrizal Darminto, MA.
Langkah Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, melakukan silaturrahmi dengan Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, mendapat respon positif dari berbagai kalangan.
Apalagi dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor. 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, langkah yang dilakukan Walikota Bandarlampung dinilai sangat tepat. Terlebih Bandarlampung merupakan Ibu Kota Provinsi Lampung. Banyak persoalan di Bandarlampung perlu peran dari Pemprov Lampung.
Karena itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat terbuka melakukan diskusi dengan Walikota Bandarlampung guna membantu pembangunan Kota Bandarlampung. (W9-jam)











