Kotabumi, Warta9.com – Selama dua pekan terakhir, jajparan Polres Lampung Utara, Lampung, meringkus delapan tersangka pencurian dan seorang yang terlibat kasus pembunuhan.
Dari 8 tersangka pencurian itu, 3 dintaranya merupakan begal motor yang kerap beraksi di wilayah perkotaan Lampung Utara.
Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono, Senin (24/5/2021) mengatakan keseluruhan tersangka yang didapat, merupakan hasil pengungkapan 17 kasus yang terjadi. Satu tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di kaki, karena berusaha melawan saat ditangkap.
“Selama dua pekan, 17 kasus yang berhasil kami ungkap dan 9 tersangka yang diamankan. Satu orang kita lakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat ditangkap,” ujar Kapolres.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti diantaranya sepucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi, senjata tajam, serta sejumlah motor hasil kejahatan.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan kasus, khususnya begal, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Mereka akan dijerat pasa 363, 365 KHUP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya. (Rozi/Lam/Van)











