Heboh Rencana Rolling Pejabat Pringsewu, Bupati Hendaknya Istiqomah Jalankan Norma dan Etika

Kantor Bupati Pringsewu. (foto : dok)

Bandarlampung, Warta9.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu (Sujadi-Fauzi) akan berakhir 23 Mei 2022. Namun, rencana rolling pejabat di lingkungan Pemkab Pringsewu sudah menyebar di lingkungan pejabat setempat.

Bupati Pringsewu H Sujadi yang selama ini memegang prinsip norma dan etika dalam menjalankan pemerintahan, diharapkan tetap konsisten/istiqomah dalam menjalankan roda pemerintahan jangan terpengaruh oleh kepentingan segelintir orang.

Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila) Dr. Maulana Mukhlis, M.IP, saat dimintai keterangan, Kamis (3/3/2022), mengatakan, bicara pemerintahan memang tidak lepas dari norma dan etika. Karenanya, kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya, hendaknya tetap konsisten atau Istiqomah dalam menjalankan roda pemerintahan baik secara norma dan etika.

Kaitan dengan norma, kata Maulana, bahwa di dalam birokrasi tidak ada yang bebas nilai. Artinya, seorang kepala daerah tidak boleh asal melakukan mutasi pejabat karena aturannya sangat jelas.

Maulan menerangkan, untuk jabatan eselon II, tahapan seleksinya cukup panjang. Seleksi administrasi, umur, pejabat punyak LHKPN atau tidak. Lalu ada proses uji kompetensi oleh aksesor. Kemudian diuji lagi masih layak atau tidak lalu wawancara pendalaman. Masing-masing tahapan punya punya bobot nilai.

Soal rencana rolling pejabat Pringsewu karena masa tugas Bupati tinggal hitungan bulan, Maula melihatnya soal norma dan etika. “Ini kan bicara norma. Norma membolehkan asal sudah ada izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bicara etik, atau etika kepantasan memang lumrah. Tapi, prinsip di awal tadi aturan ASN. Penyelenggaraan pemerintahan itu tidak boleh stagnasi oleh ketiadaan pejabat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan mekanismen uji kompetensi atau seleksi terbuka. Seleksi terbuka tidak mungkin kalau masa tugas kepala daerah kurang dari enam bulan. Tapi, kalu uji kompetensi boleh. Uji kompetensi itu tidak mendemosikan. Karena hanya memindah orang di jabatan eselon yang sama karena sudah dilakukan evaluasi satu tahun sebelumnya.

Jadi pejabat eselon II hasil seleksi terbuka itu dilakukan evaluasi setelah dua tahun. Hasil kompetensi dia dilakukan penilaian kinerja selama satu tahun dan kemudian diberi kesempatan enam bulan setelah itu.

“Jadi, selama kepala daerah mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait boleh melakukan mutasi bila antar eselon dengan alasan tertentu. Tapi, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi kalau tidak ada alasan tertentu. Karena yang namanya menjelang masa jabatan akhir kepala daerah itu riskan dari permainan itu ada motif tertentu kan gitu. Karena itu, norma dan etika perlu dipegang,” ujar Maulana.

Diberitakan sebelumnya, isu rolling jabatan Eselon II di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu (Sujadi-Fauzi), membuat beberapa pejabat di Pemkab Pringsewu “harap-harap cemas”.

Pasalnya, rollingan membuat beberapa pejabat berspekulasi adanya permainan politik, terkait dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu tersebut.

Menurut salah satu pejabat,
mengungkapkan bahwa, terkait hal ini tentunya tidak baik. Karena, kata dia, belum lama ini dilaksanakan pelantikan pejabat, yang memang terkesan dadakan.

“Hal inilah yang dipandang tidak elok. Karena belum ada 2 tahun, sudah mau diproses (rolling, red) lagi jabatan eselon 2,” ujar salah satu Kepala Dinas yang enggan disebutkan namanya.

Tentunya hal ini membuat resah para pejabat Eselon II yang ada di Kabupaten Pringsewu. Karena terkait hal ini, pastinya akan mempengaruhi kinerja pejabat di setiap perangkat daerah. “Seharusnya di maksimalkan terlebih dahulu program kerja di sisa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini. Karena para Kepala Satker, mempunyai tanggung jawab terhadap visi-misi Kepala Daerah,” ucapnya. (W9-jam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses