“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuh Aqil Irham.
Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. “Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelas Aqil Irham.
Dilain pihak, Logo Halal baru tersebut tidak lelos dari pro kontra di tengah masyarakat, salah satunya Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih terpercaya ketimbang lebel halal Kemenag.
Menurut Fadli, kata halal pada logo baru tidak terlalu jelas. “Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan “halal” nya aja tak jelas,” ucapnya yang dilansir fajar.co.id, Minggu (13/3/2022). (**)










