Pemprov Lampung Ikuti Rapat Bersama Kementerian Kominfo, Bahas Data Rumah Tangga Miskin Penerima Set Top Box

Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo dan Kadis Sosial Aswarodi mengikuti rapat dengan Kementerian Kominfo secara virtual. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo bersama Kepala Dinas Sosial Aswarodi, mengikuti Rapat Terkait Data Rumah Tangga Miskin Penerima Bantuan Set-Top-Box (STB), melalui Virtual Meeting, bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (03/06/2022).

Penghentian siaran analog atau disebut juga dengan penutupan siaran analog atau transisi televisi digital, adalah suatu proses di mana teknologi penyiaran televisi analog dikonversi dan digantikan oleh televisi digital.

Set Top Box merupakan sebuah alat yang digunakan untuk menangkap sinyal siaran TV digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate memberikan arahan terkait bantuan Set-Top-Box (STB) kepada penerima manfaat agar tidak salah sasaran, dan akan digunakan dengan sebaik-baiknya.

Pemberian bantuan Set Top Box kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) adalah dalam rangka mendukung program Migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait pendataan Rumah Tangga Miskin penerima bantuan Set Top Box.

Pendataan terkait penerima manfaat dilakukan oleh Walikota dan Bupati, dan agar bisa dikoordinir dengan baik, pelaksanaan pendataan dimulai dari masyarakat yang belum bermigrasi dari Televisi Analog.

Berdasarkan data Pelaksana PKH Provinsi Lampung tahap 4 tahun 2019 jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Lampung saat ini berjumlah 444.164 keluarga. (W9-jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses