Menggala, Warta9.com – Pemkab Tulang Bawang menerima pengarahan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, dalam pendampingan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik. Kegiatan berlangsung Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Jalan Cemara Gunung Sakti Menggala, Kamis (28/07/2022).
Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti menyampailan pesan melalui Sekdakab Ir. Anthoni. Dia mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim Ombudsman RI atas terlaksananya kegiatan ini yang sejalan dengan 25 program unggulan Bergerak melayani Warga (BMW) Pro-Rakyat.
Dimana fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta berharap Ombudsman terus melakukan pendampingan dan pembinaan.
“Kami berharap kepada Ombudsman RI dapat terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar kualitas standar pelayana terus meningkat di tahun mendatang,” ucap Anthoni.
Dikatakan Anthoni, Bupati Winarti telah membangun Mainstream yang kokoh untuk fokus pada pelayanan publik, kiranya seluruh ASN sungguh – sungguh memiliki komitmen untuk bergotong royong melakukan optimalisasi dalam pelayanan publik.
“Tahun 2018 lalu kita masih berkutat di zona merah dan tahun 2021 menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung. Tentunya hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kita agar kedepan menjadi yang terbaik di Lampung dan terbaik di Indonesia,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Pencegahan, Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Lampung, Hidayat Pratama dalam pemaparannya menyampaikan materi terkait standar pelayanan publik berdasarkan Undang – undang.
Selain itu juga memberikan arahan terkait pelaksanaan pelayanan yang optimal bagi penyelenggara pelayanan publik dalam rangka melaksanakan pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kegiatan ini juga untuk berkoordinasi kepada masing-masing OPD, bergotong royong, sehingga dapat mematuhi dan melaksanakan standar pelayanan publik secara optimal dan profesional. Sehingga memberikan kepuasan terhadap masyarakat secara keseluruhan,” ujar Hidayat. (W9/Wan)










