Libatkan Baznas dan Stakeholder, Gubernur Arinal Dorong Kabupaten/Kota Kembangkan Kampung Zakat

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi arahan dalam Musrenbang Provinsi Lampung, termasuk mendukung Kampung Zakat. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.comGubernur Lampung Arinal Djunaidi terus berupaya dapat mengentaskan angka kemiskinan dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam program Kampung Zakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kegiatan Musrembang Provinsi Lampung bertemakan Pemantapan Transformasi Ekonomi dan Kualitas SDM Menuju Rakyat Lampung Berjaya, di Novotel Lampung, Rabu (29/3/2023).

“Sebagai badan resmi dan satu- satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8/2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional, saya ingin mendorong kehadiran Baznas hingga sampai desa,” kata Arinal.

Gubernur Arinal Djunaidi mendorong 15 kebupaten/kota dapat mengembangkan kampung zakat. Dimana program Kampung Zakat sebagai upaya penuntasan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal dengan prinsip amanah, bertanggungjawab, berkelanjutan, partisipatif dan terintegritas. “Diharapkan, dana yang dihimpun oleh Baznas dari masyarakat mampu dapat digulirkan kembali ke masyarakat yang berhak/kurang mampu (mustahiq). Saat ini Pemprov Lampung telah berkolaborasi dan mendukung pelaksanaan Program Kampung Zakat yang dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” jelas Gubernur.

Tak hanya masyarakat pada umumnya, Arinal Djunaidi juga mendorong Bupati/Walikota dapat mengkoordinasikan seluruh ASN di lingkungan setempat agar dapat mengumpulkan zakat ke Baznas. “Bupati/Walikota, koordinasi dengan Dinas PMD masing-masing untuk mendata desa yang relatif miskin,” kata Arinal.

Kampung Zakat ini berkonsep, desa yang masuk kategori miskin dipinjaman 3 ekor kambing yang dapat dikelola sejumlah masyarakat desa dalam satu kelompok, dengan harapan dua tahun setelahnya pinjaman kambing bisa berkembang biak jadi 12 ekor. “Prosesnya tidak lagi orang per orang, tapi ini nanti dikasih ke 10 orang dikelola bersama dengan harapan masyarakat bisa kelola dan mendapatkan investasi kambing di kelompoknya. Dalam dua tahun bisa peroleh 12 ekor ini luar bisa, nanti kambing pinjamannya dikembalikan dan dipinjamkan ke masyarakat miskin lain,” katanya.

Ia mengatakan akan melakukan program tersebut secara masif. “Saya minta kepada semua pengurus agar rakyat meningkat ekonominya dan Lampung jadi lumbung ternak, karena ini dana zakat dari Provinsi, jadi kabupaten/kota harus koordinasi dengan Provinsi,” tegas Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Arinal menegaskan bahwa program Kampung Zakat tidak menggunakan anggaran APBD melainkan dari uang zakat yang diperuntukkan untuk masyarakat. “Jadi makna zakat akan sangat berfungsi. Saya harapkan ini dilakukan oleh 15 kabupaten/ kota secara masif,” tandas Arinal.

Potensi zakat secara nasional sebesar ratusan triliun. Sedangkan potensi zakat di Lampung saja mencapai Rp45 triliun lebih. Potensi ini gubernur minta Baznas menggali sehingga sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. (W9-jm)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses