Pemilu 2024, PDIP Tulang Bawang Daftarkan 40 Caleg ke KPUD

Menggala, Warta9.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mendaftarkan 40 Calon Legislatif (Caleg) untuk Pimilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di KPUD setempat Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala, Kamis (11/05/2023).

Ketua PDIP Dr. Hj. Winarti, SE, MH ini yang juga mantan Bupati Tulang Bawang mengatakan, pendaftaran Caleg PDIP secara serentak dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia.

“Hal itu sesuai arahan dari pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih,” Bunda Winarti panggilan sapaan.

Ia menyebutkan, 40 Caleg yang di daftarkan dari delapan Daerah Pemilihan (Dapil) di 15 Kecamatan, Kabupaten ini.

“Namun selain itu, untuk perolehan kursi DPRD Tulang Bawang mengharapkan dapat kembali memperoleh kursi terbanyak Pemilu 20224 seperti Pemilu 2019 silam PDIP Tulang Bawang menguasai kursi terbanyak di DPRD setempat,” paparnya.

Pada kesempatan sama, Ketua KPUD Reka Punnata mengatakan hingga hari ke sebelas pembukaan penerimaan pengajuan Caleg DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024 baru terdapat dua partai yang mendaftar.

“Dengan begitu baru ada dua partai politik PKS dan PDIP yang mendaftarkan Caleg, untuk pertama (08/05/2023) PKS dan har ini PDIP diyatakan leng,” ucap Reka.

Dia mengaku, dari 18 parpol peserta pemilu 2024 masih terdapat 16 parpol yang belum mendaftarkan Caleg DPRD, untuk pendaftaran Caleg batas waktu pendaftaran 14 Mei 2023.

“Tidak hanya itu, berdasarkan konfirmasi sementara, terdapat empat parpol akan mendaftarkan Caleg DPRD yaitu, Partai Golkar, PKB, PAN dan PPP Jum,at 12 Mei besok hari,” katanya.

Lanjut Reka, mengenai pencalonan Celeg DPRD ini, terdapat dua hal persyaratan yang perlu diperiksa adalah syarat-syarat terkait kelengkapan partai politik dan syarat-syarat pribadinya Caleg untuk persyaratan pribadi tidak kami lakukan pengecekan yang penting memenuhi keterwakilan perempuan 30%.

“Untuk keterwakilan perempuan 30% sesuai dengan PKPU dan Alhamdulillah PDIP telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30%, semua persyaratan yang diserahkan PDIP akan kami proses sesuai dengan aturan,” tutur dia. (W9-Wan)

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses