Kotabumi, Warta9.com – Bupati Lampung Utara yang diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten didampingi Asisten I dan III, melakukan pengukuhan dan pelantikan terhadap 167 pejabat yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Jumat (05/05/2023).
Mereka yang dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 11 orang meliputi, administrator sebanyak 63 dan pejabat pengawas 93 dengan total 167 orang.
Adapun dasar prosesi itu Persetujuan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B1404/JP.00.02/104/2023, tanggal 12 April 2023 Hal Rekomendasi Pengukuhan PPT Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1536/JP.00.01/04/2023 tanggal 19 April 2023 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Mutasi dan Penataan Organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Sekda Lampung Utara Lekok mengatakan, sesuai dengan tuntutan peraturan perundang undangan semua pejabat harus dilantik ulang. Dirinya berharap mereka yang di Lantik dapat menjadi lebih baik.
“Tiga Dinas yang baru satu dinas berubah Nomen Klatur. Yang jelas ini amanah, pegang amanah dengan baik tingkatkan kompetensi dan bekerja dengan benar. Insya Allah kalau dia benar akan menjadi baik,” ucapnya. (Zi/Lam)











