Kotabumi, Warta9.com – Agus Rahmat Hidayat (38) warga Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.
Itu dilakukan lantaran dirinya sakit hati karena dipecat sebagai satpam dikantor tersebut sebulan lalu. Karena perbuatannya itu, kini Agus mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Utara.
Waka Polres Kompol Yohanis kepada sejumlah wartawan, Senin (9/12/2024) mengatakan tersangka ditangkap pada Sabtu (7/12/2024) malam, beberapa jam usai melakukan pembakaran.
Dirinya melakukan pembakaran di gudang atk di kantor tersebut dengan mengumpulkan tissue kertas kemudian di bakar. Beruntung aksi Agus diketahui satpam yang segera memadamkan api.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap CCTV, terlihat seorang yang tidak dikenal masuk mendekati ruang ATK dengan memutar CCTV menggunakan pipa dan keluar membawa tas ransel berisi laptop dan kamera milik kantor pajak.
“Berdasarkan laporan dan dilakukan serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku berikut barang bukti,” ungkap Waka Polres.
“Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena sudah di pecat sebagai satpam di kantor tersebut,” kata dia lagi.
Belakangan diketahui, Agus dipecat sebagai satpam lantaran kedapatan mencuri dua handphone dikantor tersebut.
Terpisah, Agus ketika diwawancarai mengaku menyesal atas perbuatannya. Dirinya berniat membakar kantor pajak lantaran sakit hati karena dipecat.
Padahal, lanjut Agus, sesuai kesepakatan jika dirinya mengembalikan handphone yang telah dicurinya, dia tidak dipecat. “Tapi justru saya dipecat. Karena itu saya sakit hati. Saya menyesal,” ujar Agus. (Van)











