Bahas Pengelolaan Sampah, Gubernur Mirza,Wagub Jihan Duduk Satu Meja dengan Walikota Bandarlampung dan Bupati Lamsel

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela, duduk bareng satu meja dengan Walikota Bandarlampung dan Bupati Lamsel melakukan rapat pengelolaan sampah. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah perkotaan.

Sebagai bagian dalam mempersiapkan langkah tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wagub Jihan Nurlela, mengundang Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, duduk satu meja Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu di Ruang Rapat Sakai Sambayan kantor Gubernur, Senin (11/8/2025).

Pertemuan Gubernur Mirza, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama ini menjadi titik awal dari upaya kolektif untuk menanggulangi tumpukan sampah, terutama yang ada di Kota Bandarlampung.

Saat ini volume sampah harian di Bandarlampung mencapai 800 ton/hari dan 200 ton/hari dari dua Kecamatan Lampung Selatan yang berdekatan dengan Kota Bandarlampung. Tentunya ini memerlukan penanganan kolaboratif antara Pemkot Bandarlampung dan Pemkab Lampung Selatan dalam
pengelolaan sampah terpadu.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam penanganan masalah sampah. Ia menekankan bahwa Bandarlampung adalah salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat dan terpadat di Indonesia, sehingga permasalahan sampah menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan.

Persoalan sampah bukan lagi masalah lokal, melainkan masalah regional yang membutuhkan solusi bersama.
“Jika tidak ada penanganan yang terintegrasi, kita akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar. Persoalan sampah ini adalah hal yang memang harus kita tangani bersama-sama,” ujar Gubernur.

Selanjutnya terkait dengan penanganan sampah ini, Gubernur Mirza mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Lampung Selatan untuk fasilitas pengelolaan sampah, tepatnya di Tanjung Sari, Natar.

Fasilitas ini direncanakan akan menjadi pusat pengolahan sampah modern dari Bandarlampung dan Lampung Selatan, termasuk juga Pesawaran.

Teknologi yang akan digunakan, seperti Waste to Energy (WTE) atau daur ulang skala besar, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan. Pembangunan ini menjadi langkah nyata Pemprov Lampung untuk mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi dan energi baru.

Kolaborasi dalam penanganan sampah ini melibatkan dukungan dari perusahaan Genertec International Holding CO., Ltd dari China yang bekerja sama dengan pihak ketiga. (W9-jm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses