Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara akan menyelidiki hilang atau tertukarnya alat kesehatan Radiologi X milik RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tertukarnya alat kesehatan milik rumah sakit Ryacudu Kitabumi.
“Tidak hanya itu, Polres Lampung Utara juga akan menangani sejumlah kasus Tipikor lainya,” kata Kasat Reskrim. Jumat (22/08/2025).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Imam Santosa, menegaskan pihak rumah sakit selaku penguasa aset wajib melaporkan oknum berinisial TS yang diduga sebagai pelaku penggelapan.
“Ini barang milik negara yang ditempatkan di rumah sakit sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Jadi rumah sakit harus mengambil langkah tegas melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH),” tegas Imam. (Alam)











