Tok! DPRD Lampung Barat Tetapkan KUA-PPAS Perubahan 2025

Paripurna penyampaian laporan Banggar dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum KUA-PPAS. dok istimewa

Liwa, Warta9.com – DPRD Lampung Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dari hasil pembahasan, daerah dipastikan menghadapi defisit anggaran mencapai Rp33,8 miliar, sehingga efisiensi belanja dan peningkatan PAD menjadi tuntutan utama.

Anggota Banggar DPRD Lampung Barat, Dina Riyanti, A.Md.Kep, menyampaikan pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,06 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1,10 triliun. Selisih keduanya melahirkan defisit yang harus segera diantisipasi.

Banggar menekankan agar pemerintah daerah mengutamakan strategi fiskal yang tepat, dengan fokus pada efisiensi belanja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Edi Novial menantangani nota kesepakatan. dok istimewa

“Dalam kondisi defisit, pemerintah harus benar-benar selektif menentukan program prioritas. Jangan sampai kegiatan yang minim manfaat justru menghabiskan anggaran,” tegas Banggar DPRD dalam rapat paripurna, Senin (25/8/2025).

DPRD meminta perangkat daerah memastikan program yang disusun dalam KUA-PPAS Perubahan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur, layanan publik, serta penguatan ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas utama.

Pembangunan jalan turut menjadi sorotan. DPRD menegaskan kualitas pekerjaan harus dijaga agar anggaran tidak terbuang akibat perbaikan berulang.

Di sisi penerimaan, Banggar mendorong peningkatan PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal Lampung Barat. Semakin besar kontribusi PAD, semakin kecil ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

Penandatanganan disaksikan jajaran Forkopimda. dok istimewa

Tema pembangunan 2025, “Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi yang Berkelanjutan”, juga diminta tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Banggar mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memastikan efektivitas anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik.

“APBD Perubahan tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Ia harus menjadi instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Banggar.

Di akhir pembahasan, DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran eksekutif atas kerja sama dalam penyusunan KUA-PPAS. Namun, DPRD menegaskan rekomendasi terkait efisiensi dan penetapan prioritas program harus benar-benar dijalankan.

Meski defisit Rp33,8 miliar masih membayangi, DPRD optimis APBD Perubahan 2025 dapat tetap menjadi instrumen pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung Barat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses