UMK Mesuji 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,22 Juta

Mesuji, Warta9.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi secara resmi mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 kepada Gubernur Lampung. Usulan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Mesuji.

Rapat Depekab Mesuji digelar pada Rabu (23/12/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji. Dalam rapat tersebut, disepakati UMK Kabupaten Mesuji Tahun 2026 diusulkan sebesar Rp3.227.333 per bulan.

banner 728x90*

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp135.307 dibandingkan UMK Kabupaten Mesuji Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3.092.026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Andi Subrastono, S.Sos., menjelaskan bahwa pengusulan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Penentuan besaran UMK ini mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain kondisi perekonomian daerah, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja atau buruh,” ujar Andi.

Rapat tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Najmul Fikri, S.IP., M.IP., selaku Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Mesuji. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Najmul Fikri mengimbau seluruh pihak untuk menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan, setelah ditetapkan, UMK Kabupaten Mesuji Tahun 2026 wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Mesuji terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Kami berharap kenaikan UMK ini dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Bumi Ragab Begawe Caram,” tukasnya. (Mihsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses