24 Proyek Infrastruktur Gagal Terealisasi, HMI Kotabumi Soroti Tanggung Jawab Bupati

Lampung Utara, Warta9.comMenyikapi gagal terealisasinya puluhan paket proyek infrastruktur pada Tahun Anggaran 2025, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Bupati Lampung Utara selaku penanggung jawab utama arah kebijakan dan pengendalian pemerintahan daerah, khususnya dalam pengawasan kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Berdasarkan data yang dihimpun HMI, tercatat sebanyak 24 paket proyek infrastruktur tidak dapat dilaksanakan. Paket tersebut terdiri atas 21 kegiatan peningkatan dan perbaikan jalan serta 3 paket pembangunan dan rehabilitasi jembatan. Proyek-proyek tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan dinilai sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang mobilitas, aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang Kotabumi, Yudi Rahman, menilai gagal terealisasinya paket-paket tersebut menunjukkan lemahnya fungsi kepemimpinan dan pengendalian pembangunan daerah.

Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati memiliki peran strategis untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Selain itu, tidak terserapnya anggaran pembangunan hingga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius. HMI menekankan pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

HMI juga menyoroti kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya di sektor strategis seperti infrastruktur. Penempatan pejabat yang memiliki kapasitas teknis dan kemampuan manajerial dinilai sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan.

“Kami sangat menyayangkan ketidakmampuan Bupati Lampung Utara sebagai pimpinan tertinggi eksekutif dalam memilih kepala OPD. Hal ini terlihat dari gagalnya 24 paket pekerjaan di Dinas SDABMBK. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, seharusnya pemerintah memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, bukan justru menyisakannya menjadi SiLPA. Padahal, kondisi jalan sangat vital dalam menunjang perekonomian masyarakat, sementara saat ini banyak ruas jalan, baik di perkotaan maupun perdesaan, mengalami kerusakan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung maraknya upaya perbaikan jalan secara swadaya oleh masyarakat sebagai cerminan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jalan.

“Kondisi ini menjadi bukti kegagalan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur jalan,” tambahnya.

HMI Cabang Kotabumi pun mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD terkait, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan proses perencanaan dan pengadaan proyek ke depan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap persoalan ini dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan semakin optimal,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses