Ada Indikasi Pungutan Fee Proyek Di Dinas PUPR Dan Disperkim Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com Anggota DPRD Lampung Utara dari fraksi PDI-Perjuangan, Rahmat Hartono, menyoroti indikasi pungutan atau fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan interupsi dalam siding paripurna pembahasan LKPj di gedung DPRD setempat, Rabu (9/6/2021).

Menurut Rahmat Hartono, dirinya telah memperingati atau memberikan warning agar kedua dinas ini tidak lagi melakukan pungtan ataupun fee dalam pelaksanaa pengerjaan proyek.

“Kemarin itu masih halus saya bicarakan, tapi sepertinya tidak bisa dihaluskan. Di PUPR dan Perkim masih terjadi itu, pungutan liar, fee segala macam,” tegasnya.

Dia menerangkan, kata kata yang dilotarkannya itu dapat dia pertanggung jawabkan. Karena tujuan dari pernyataan itu menjaga agar tidak lagi adanya kasus yang menjerat pejabat Lampung Utara dalam kasus fee proyek.

“Perkim sama PUPR itu (tentang fee proyek), berani saya tunjuk hidung,” kata dia lagi.

Sementara itu, Bupati Budi Utomo yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, langsung membantahnya.

“Dinas Perkim dan PUPR masih ada ‘bla bla bla’ tidak ada instruksi dari Bupati ataupun Sekda (mengenai pungutan atau fee proyek). Semua ini harus berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada instruksi tentang pungutan pungutan apapun. Kalau ini bisa dibuktikan secara hukum, Saya persilahkan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hokum,” tegas Bupati. (Rozi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.