NTT – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman SIK dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).
Penangkapan AKBP Fajar mengagetkan warga Kabupaten Ngada. Beberapa sumber dari internal Polres Ngada mengaku baru mengetahui informasi dari media.
Salah satu sumber di internal kepolisian saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) mengaku Kapolres Ngada sudah tidak berada di Polres Ngada kurang lebih dua minggu.
Beberapa kegiatan Polres baik internal maupun kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.
Penangkapan Kapolres Ngada diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.
Pasca beredarnya penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri suasana rumah dinas yang berada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa tampak sepi.
Terpantau tidak ada aktivitas baik penjagaan maupun tanda-tanda ada orang lain yang mendiami dalam rumah.
Di garasi rumah dinas Polres Ngada terpantau ada dua mobil dinas Kapolres dan satu unit sepeda motor. Sementara pagar rumah tertutup.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu Kapolres Ngada diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus apa.
“Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya,” kata Daniel Tahi Monang Silitonga kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin (3/3/2025).
Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan AKBP Fajar.
Menurut Kapolda NTT, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepadanya bahwa telah mengamankan seseorang anggota kepolisian.
“Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sejak AKBP Fajar diamankan lebih dari sepekan, Kapolda NTT tidak mendapat informasi apapun. Ia mengaku pengamanan AKBP Fajar tidak ada koordinasi apapun. (*)