Walikota Bandarlampung Didesak Pecat Kepala Dinas PU, 31 Proyek Diduga Bermasalah

AshariHermansysh Ketua MTM memimpin demo ke kantor Walikota Bandarlampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kantor Walikota Bandarlampung didatangi puluhan massa dengan membawa berbagai atribut dan juga pengeras suara. Kedatangan mereka bertujuan melakukan aksi demonstrasi dengan berbagai tuntutan yang tertulis di karton kertas.

Aksi massa tersebut merupakan sekelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM).

Aksi demontrasi yang sempat memadati halaman depan pintu masuk kantor walikota, dikomandoi langsung oleh koordinator sekaligus Ketua Masyarakat Transparansi Merdeka dengan mengusung dua tuntutan yang tertulis pada poster banner.

Tuntutan tersebut meminta Walikota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mencopot kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung.

Dalam orasinya, Ashari Hermansyah Ketua Umum MTM sekaligus koordinator aksi dengan nada tegas mengatakan realisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran APBD 2025, buruk dan sarat dengan dugaan terjadinya korupsi. “Sehingga lembaga kami datang ingin bertemu langsung menyampaikan pengaduan kepada Ibu Walikota Bandarlampung,” tagad Ashari, Rabu (10/12/2025)

Kronologi tersebut berawal dari penyampaian aspirasi yang tertuang dalam surat dan dokumentasi hasil survei dan investigasi sebanyak 12 kali pengiriman, dari bulan September sampai dengan November 2025. Namun hingga kini Dinas PU Bandarlampung, sepertinya tidak memiliki itikad baik untuk memberikan jawaban klarifikasi MTM.

Selanjutnya terkait hasil survei investigasinya, pihaknya mengakui telah menyampaikan dokumentasi tersebut kepada dinasi PU Bandarlampung dengan jumlah proyek yang berhasil dilakukan survei sebanyak 26 kegiatan, dan 5 proyek sedang dalam proses penilaian dengan jumlah 31 proyek total anggaran Rp 61 miliar lebih tengah dalam penangannya dari nilai kontrak.

Dikutip dari lembaran brosur pernyataan sikap yang berhasil dihimpun, ke 31 proyek tersebut adalah ;
1. Pembangunan Gedung PMI Kota Bandar lampung, nilaivRp 2,9 miliar lebih
2. Peningkatan Jalan Alimudin Kecamatan Sukabumi (DBH), nilai Rp1,1 milar lebih
3. Peningkatan Jalan P.Tirtayasa, campang raya, Kecamatan sukabumi, nilai Rp4,9 miliar lebih
4. Peningkatan Jalan Cik Ditiro ujung Kecamatan kemiling, nilai Rp1,9 Miliar lebih
Pembangunan Puskesmas Kopri Raya, Nilai Rp 3,4 Miliar lebih
5. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan way kandis, Nilai Rp1,7 Miliar lebih
6. Pembangunan Gedung Kantor kelurahan raja basa jaya, Nilai Rp1,7 Miliar lebih
7. Pembangunan Puskesmas Campang Raya, nilai Nilai Rp1,7 Miliar lebih
8. Pembangunan Kantor kelurahan karang maritim panjang, nilai Rp3,4 miliar lebih
9. Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang, Nilai Rp4,9 miliar lebih
10. Penataan Masjid Baiturahim Perumahan Kopri, Nilai Rp 1,9 miliar lebih
11. Penataan Trotoar Jalan Ikan bawal Kecamatan Teluk Betung Selatan, nilai Rp 1,6 miliar lebih
12. Pembangunan Drainase Jl.Pulau Pisang LK.1 Kel.kopri jaya sukarame, Nilai Rp790 juta lebih
13. Pembangunan Gedung Dinas Sosial, Nilai Rp2,9 miliar lebih
14. Pembangunan Talud / Bronjong Jl.Bangsa Ratu Perum BKP Blok Y, Nilai Rp843 juta lebih
15. Pembangunan Talud/ Bronjong Way balau RT.01 LK.01, sumber rejo sejahtera, Nilai Rp383 juta lebih
16. Rehabilitasi Puskesmas Permata Sukarame, nilai Rp1,97 Miliar lebih
17. Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap 1, Nilai Rp12,8 Miliar lebih
18. Penataan Trotoar Jalan Dr.Susilo Kecamatan Teluk Betung Utara, Nilai Rp 2,4 Miliar lebih
19. Pembangunan Gapura Ke Arah Pesawahan Gudang lelang, Nilai Rp1,2 miliar lebih
20. Pembangunan Gapura Toko Yen Yen Simpang, Nilai Rp1,2 Miliar lebih
21. Pembangunan Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya kec. Sukarame, Nilai Rp789 juta lebih
22. Pembangunan Gapura Pasar Mambo Kangkung, Rp1,2 Miliar lebih
23. Pembangunan Tugu Al Quran, Nilai Rp 984 juta lebih
24. Pembangunan Drainase Purumahan kopri RT.02 LK.1 Kel.kopri Raya , kec. Kemiling nilai Rp625 juta lebih
25. Pembangunan Drainase Jln. RE.Martadinata Perum Puri Gading RT.004 sukamaju, Teluk Betung Timur
26. Pembangunan Drainase Perum BKP Kel.Kemiling permai, Nilai Rp398 juta lebih
27. Renovasi Gedung Graha Mandala Rp1,3 miliar lebih
28. Pembangunan Drainase Jalan Palapa 10 A RT.05 LK.3 Kel.Gunung Terang ,Kec.Langkapura Nilai Rp747 juta lebih
29. Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung, Nilai Rp1,4 Miliar lebih
30. Pembangunan R.S . UIN Raden Intan ( Tahap 1 ), Nilai Rp2,9 miliar lebih
31. Pembangunan Drainase Jl.Untung suropati Kel.labuhan Ratu Raya Kec,Labuhan Ratu, nilai Rp720 juta lebih

Kemudian dalam kutipan sebaran brosul tersebut menambahkan, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyampaikan dua dua untutan pernyataan sikap yang berisi;

1. Menyampaikan kepada Walikota Bandarlampung untuk memberikan keputusan tegas dan menonjobkan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar lampung dan para staf lainya, yang terlibat dalam perkara tersebut, diduga telah mencoreng nama baik pemerintahan Kota Bandarlampung.

2. Menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Pemeriksaan, mengaudit oknum pejabat yang terlibat dugaan tindak pidana Korupsi berjamaah agar dapat ditetapkan sebagai tersangka dihadapan hukum dikemudian hari. (W9-jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses