Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Pansel Dr. H. Suhajar Diantoro, MSi, melalui pengumuman Nomor : 09-10/PANSEL-JPTM/2018 tentang Peserta yang Lulus Seleksi Berkas/Administrasi Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, telah memutuskan empat calon Sekdaprov yang lolos seleksi.
Empat pejabat yang dinyatakan lolos yaitu, 1. Drs. Yudha Setiawan, MM (Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Provinsi Lampung. 2. Ir. Hamartoni Ahadis, MSi (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung). 3. Dewi Budi Utami, SE (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung). 4. Syaiful Dermawan, SH, MM (Inspektur Provinsi Lampung).
Dari sumber yang digali Warta9.com, Kamis (4/10/2018), empat pejabat Pemprov Lampung yang dinyatakan lolos diduga kuat masih sekelik dan kerabat Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Sejumlah pejabat Pemprov tidak mengelak kalau ada calon Sekda merupakan sekelik Gubernur.
Pegawai Pemprov itu lalu merinci, dari empat calon Sekdaprov itu, dua orang keluarga dekat yaitu, Syaiful Dermawan paman Gubernur. Syaiful sebelum pindah ke Pemprov Lampung bertugas di Pemkab Lampung Utara.
Lalu Dewi Budi Utami masih bibi Gubernur. Sebelum masuk ke Pemprov Lampung Dewi Budi Utami pernah menjabat sebagai Kepala Badan KB dan PP Kabupaten Lampung Utara.
Begitu juga dengan Hanartoni Ahadis, juga masih ada hubungan keluarga dengan Gubernur. Hamartoni yang sekarang merangkap jabatan sebagai penjabat Sekdaprov, juga mantan pejabat Pemkab Lampung Utara.
Sedangkan Yudha Setiawan masih sahabat dekat Gubernur saat masih sama-sama kuliah di Bandung. Yudha sebelum masuk ke Pemprov Lampung menjabat sebagai Camat di Lampung Tengah. Saat Pilgub 2014, Yudha terbilang sukses mendongkrak perolehan suara Ridho sehingga calon Sekda termuda ini pindah ke Pemprov Lampung dan menduduki posisi pejabat eselon II dan pernah mendapat tugas dari gubernur Penjabat Bupati Pringsewu.
Dalam lelang calon Sekdaprov, dua pejabat senior Pemprov Lampung Kherlani dan Fahrizal Darminta tidak bisa mengikuti lelang jabatan karena tidak mendapat restu gubernur. Tidak bisa ikutnya dua pejabat tetsebut disayangkan oleh sejumlah pejabat dan pegawai Pemprov Lampung.
Menurut beberapa pejabat, harusnya dalam lelang pejabat mengedepankan profesionalisme. Apalagi katanya open bidding tapi tidak open. Katanya seleksi terbuka, tapi tidak seleksi malah pilih-pilih. (W9-jam)











