Metro Pecahkan Rekor, Pelantikan Pimpinan Dewan Tanpa Ketua DPRD

Metro, Warta9.com – Pecahkan rekor, kalimat itu nampaknya pantas disematkan dalam pelantikan pengambilan sumpah janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (23/10/2019).

Apa pasal, mungkin hanya terjadi di DPRD Kota Metro pengambilan sumpah janji Pimpinan Dewan yang terdiri dari Ketua dan Para Wakilnya justru tidak diikuti oleh Ketua DPRD, Partai Golkar selaku Partai pemenang Pemilu Legislatif yang mampu mendudukkan 6 orang kadernya di DPRD Kota Metro dan berhak mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD justru tersandra sampai pelantikkan Pimpinan dewan berlangsung hari ini tidak turut ambil bagian diambil sumpah janjinya akibat konflik kepentingan diinternal Partainya sendiri.

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dari 3 kader Golkar yang duduk di DPRD Kota Metro yang diusulkan ke DPP Partai Golkar masing-masing Subhan, Tondi Nasution, dan Kun Komariyati seharusnya sudah tidak ada masalah, karena DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan satu nama dalam Surat Keputusan dari 3 nama yang diusulkan pada awal Oktober lalu bersama dengan Surat Keputusan untuk Pimpinan Dewan di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.

Sumber itu menyebutkan nama Tondi Nasution yang muncul dalam Keputusan DPP Partai Golkar, namun keputusan DPP Partai Golkar itu tidak diindahkan karena ada pihak lain di internal Golkar Kota Metro yang tidak ingin posisi bergengsi dan orang nomor satu di DPRD Kota Metro itu dijabat Tondi.

Bahkan Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Wali Kota Metro, Achmad Pairin yang sebelumnya akan menyampaikan Keputusan rekomendasi DPP Partai Golkar tanggal 4 Oktober 2019 lalu ke Sekretariat DPRD tak berdaya dan terpaksa menbatalkan rencana penyerahan Keputusan rekomendasi tersebut.

Sumber lain justru menyebutkan bila keputusan rekomendasi DPP Partai Golkar itu di kembalikan ke Jakarta untuk mengganti nama yang tertera dalam rekomndasi yang telah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar.

Namun konyolnya, tambah sumber itu, justru rekom itu ‘hilang’ bak ditelan bumi, bahkan beberapa petinggi Partai Golkar beberapa kali bolak-balik ke Jakarta untuk menelusuri keberadaan rekomendasi yang ‘dipulangkan’ itu tak kunjung ditemukan, sehingga nasip Ketua DPRD dari Partai Golkar terkatung-katung, akhirnya Gubernur Lampung yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung harus mengeluarkan Surat Keputusan yang mengangkat dan menatapkan Anna Morinda dari PDIP dan Akhmad Khusaini dari PKS minus kader Partai yang dipimpinya.

Keputusan Gubernur itu terpaksa dikeluarkan, karena kondisi mendesak akibat belom adanya Pimpinan Devinitif selama 2 bulan terakhir DPRD Kota Metro lumpuh, selain anggota Dewan hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan jabatan dan tunjangan perjalanan dinas yang tidak seberapa disebabkan SK-nya sebagian sudah digadaikan di Bank, di sisi lain juga semakin mendesak waktu pembahasan RAPBD tahun 2020 disampaing juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ketua DPD II Partai Golkar, Achmad Pairin saat dikomfirmasi terkait polemik calon Ketua DPRD yang belom turut dilantik hari ini mengatakan akan segera menggelar rapat diinternal Partai Golkar untuk mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya akan segera laksanakan rapat dulu di Golkar untuk mengambil keputusan lebih lanjut,” katanya di Kantor DPRD Metro usai menghadiri Pengambilan sumpah janji Pimpinan Dewan, Rabu (23/10/2019). (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.