Rekontruksi Pembunuhan, Sadis!! Korban Diikat dan Dikubur Dilumpur

Gunungsugih – Satu per satu adegan diperagakan pelaku pembunuhan di kampung Bumi Rahayu Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, dalam reka adegan, Kamis (30/1/2020). Bak eksekutor, pelaku memukul korban Nursodik dan Sukirno dengan pipa besi hingga tewas mengenaskan.

Sedikitnya ada 100 reka adegan yang diperagakan pelaku. Delapan saksi dan dua orang peran pengganti korban juga dihadirkan pada rekonstruksi di ruang Tekab 308 dan halaman Reskrim Polres Lampung Tengah, sebagai pengganti TKP untuk menjaga keamanan pelaku.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui peran dari masing masing pihak dalam penerapan pasal yang akan dipersangkakan nanti,” ungkap Kapolres Lampung Tengah didampingi Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara kepada sejumlah wartawan.

Mulyadi merencanakan pembunuhan ini dimulai dari membeli racun tikus setelah menelpon korban dalih akan membeli tiga ekor sapi untuk diantar kerumahnya. Dimana keduanya memang berprofesi sebagai belantik atau pedagang sapi.

Tanpa curiga kedua korban datang membawa tiga ekor sapi sesuai kesepakatan menggunakan satu unit kendaraan jenis Daihatsu Grand Max Pick Up warna putih ke rumah pelaku Mulyadi.

Dalam adegan yang diperagakan, pelaku menyuguhkan kopy yang telah dicampur dengan racun tikus (timex). Setelah menyeruput kopy korban Nursodik ahirnya muntah-muntah dan pusing kepala. Kemudian korban di kerik oleh pelaku kedapur.

Korban Sutikno yang curiga bertanya kepada pelaku, “kamu apakan si Nursodik,” kata Sutikno. “Saya racun” jawab pelaku. Setelah itu spontan pelaku mengambil pipa besi dan memukul korban Sukirno hingga tewas.

Selanjutnya pelaku membabi buta dan menghampiri korban satunya. Nursodik sempat bertanya kepada pelaku “mana Sukirno?” jawab pelaku “saya bunuh”. Pelaku langsung memukul korban menggunakan pipa besi hingga meninggal.

Pada reka adegan 68, satu persatu korban di bawa ke pinggir sungai menggunakan sepeda motor. Korban yang dibawa pertama Sukirno di taruh di pinggir sungai, berikutnya korban Nursodik di taruh bersebelahan. Kemudian pelaku mengembalikan sepeda motor ke rumah.

“Sambil membawa cangkul dan tali pelaku kembali menuju sungai untuk menenggelamkan jasad Sukirno dan diikat di akar pohon pinggir sungai. Sedangkan jasad Nursodik di kubur dalam lumpur dibawah air tidak jauh dari jasad Sukirno. Rekontruksi ini untuk melangkapi berkas,” ungkap Kasat.

Selain Kasat Reskrim, juga hadir dalam rekontruksi tersebut unsur Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Kepala Kampung Bumi Rahayu, dan Kepala Kampung Rantau Fajar Kecamatam Raman Utara Lampung Timur. (jon/bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses