Akan Dibangun Polres Bandara di Bandara Internasional Ngurah Rai

Kuta Bali, Warta9.com – Polisi Republik Indonesia khususnya Polda Bali akan meningkatkan pengamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, dengan membentuk Polres Bandara Ngurah Rai.

Surat Usulan (SU) pembentukan Bandara Ngurah Rai ke Mabes Polri langsung ditandatangani Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Hal utama yang menjadi alasan pembentukan Polres Bandara, yaitu Bandara Ngurah Rai sebagai pintu masuk penerbangan Internasional terbesar di Indonesia, setara dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Polri di tingkat Polres Bandara tentunya menjadi garda terdepan dalam pengamanan orang dan barang yang keluar masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bahkan, SU tersebut langsung ditindaklanjuti Srena Polri. Dimana tim Study Kelayakan Srena Polri, dipimpin Karo Lemtala Srena Polri, Brigjen Pol Yasdan Rivai, datang ke Bali meninjau rencana lokasi Polres dan Polsek Bandara Ngurah Rai.

Selanjutnya tim Srena Polri melaksanakan rapat koordinasi bersama Ketua DPRD Badung, Irwasda Polda Bali, Kapolresta Denpasar, General Manager Angkasa Pura, Bea Cukai, Imigrasi, Camat Kuta, Kepala Desa Tuban serta Pejabat Utama Biro Rena Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Dalam rapat tersebut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, juga membeberkan tentang rencana pembentukan Polres Bandara, Rabu (18/9)

Kemudian tim Srena Mabes Polri mengunjungi Polda Bali. Kedatanga tim diterima Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Irwasda Polda Bali Kombes Pol. I Nyoman Sumanajaya dan Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol. Wahyu Suyitno.

Selain membahas rencana pembentukan Bandara Ngurah Rai. Brigjen Pol. Yasdan Rivai juga melaksanakan verifikasi terhadap aplikasi SIK3 (System Informasi Klasifikasi Kesatuan Kewilayahan).(W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.