Atasi Hutang RS.Ryacudu Rp7 M, Pemkab Pakai Dana Talangan dan APBD

Kotabumi, Warta9.com Setelah kabar kurangnya persediaan obat – obatan dan sejenisnya di RSUD H.M. Ryacudu ramai diberitakan, Pemkab Lampung Utara akhirnya mulai tergerak untuk mengatasi persoalan RS milik pemerintah tersebut. Kekurangan obat-obatan dan sejenisnya itu akan segera diatasi dengan dana talangan.

“Tadi, sudah dirapatkan oleh dewan pengawas RSUD yang diketuai oleh Asisten II ada beberapa langkah yang akan diambil untuk mengatasi persoalan itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, Senin (31/5/2021).

Langkah – langkah yang akan diambil itu adalah mencarikan dana talangan dari pihak ketiga supaya persediaan obat – obatan dan sejenisnya dapat segera terpenuhi. Selain itu, pemkab juga akan mengucurkan anggaran APBD untuk RSUD.

Sayangnya, kucuran dana dari APBD belum dapat dilakukan karena masih harus menunggu Perubahan APBD mendatang. Keuangan RSUD juga sedang dalam proses audit oleh pihak Inspektorat dengan dibantu oleh BPKP.

‎”(RSUD juga akan) Dibantu dari APBD tapi masih harus mennunggu mekanisme Perubahan APBD,” tutur dia.

Kendati mengatakan akan meminjam dana talangan, namun Maya belum dapat me‎nyebutkan berapa besaran dana talangan berikut kapan dana itu dapat diterima oleh manajemen RSUD.

Ia hanya menyebutkan bahwa besaran dana talangan yang akan diterima itu sendiri tergantung dari kemampuan pihak manajemen RSUD untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

“Mudah – mudahan terealisasi dalam waktu dekat sehingga masyarakat ‎cepat terlayani,” harapnya.

‎Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah H.M.‎ Ryacudu Lampung Utara mengalami kekurangan obat – obatan lantaran tak memiliki cukup dana untuk membelinya.

‎”Persediaan obat – obatan dan sejenisnya saat‎ ini masih sangat kurang karena keterbatasan anggaran untuk membelinya,” jelas Direktur RSUD H.M. Ryacudu, Sri Haryati didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sri Andini akhir pekan lalu.

Menurut Sri, kekurangan stok obat dan sejenisnya untuk para pasien ini disebabkan oleh besarnya hutang ‘warisan’ yang masih dimiliki oleh pihak RSUD pada 23 penyedia atau vendor obat – obatan. Besaran hutangnya pun sangat fantastis, yakni sebesar Rp7 Miliar.

“Dengan hutang sebesar itu, kami tidak bisa berbuat banyak untuk menambah persediaan obat – obatan dan sejenisnya,” terangnya.

Pihak penyedia baru dapat memenuhi permintaan obat – obatan dan sejenisnya jika pihak manajemen RSUD paling tidak membayar separuh hutang mereka. ‎Sementara di sisi lain, pendapatan RSUD hanya sebesar Rp1,3 Miliar setiap bulannya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.