Bandesa Adat Pecatu Minta Dalang Kerusuhan Unjuk Rasa Dituntaskan

Nusa Dua, Warta9.com – Bandesa Adat Pecatu Kecamatan Kuta Selatan Badung, berharap TNI & Polri tangkap dan proses hukum pelaku dan dalang kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, Jumat (31/5/19) pagi.

Unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu lalu di Jakarta, yang awalnya berjalan dengan aman dan damai di jakarta 21- 22 Mei lalu, berubah menjadi aksi anarkis setelah terindikasi disusupi para perusuh yang pada akhirnya terdeteksi oleh aparat Kepolisian.

Selaku Tokoh Adat atau bandesa Adat Pecatu menilai para perusuh ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang hanya ingin mengadu domba masyarakat dan ingin memecah persatuan dan kesatuan di NKRI ini.

“Berdasarkan pantauan di media eletroknik, kerusuhan yang terjadi 22 Mei lalu merupakan kejadian memalukan yang mencoreng proses Demokrasi di Indonesia” ujar Made Sumerta.

Menurut Bandesa Adat Pecatu Kuta Selatan Badung Sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika mereka mengikuti konstitusional yang ada seperti adanya jalur pengajuan tuntutan ke MK.

“Seandainya ada pelanggaran / kecurangan Pemilu ya dilaporkan saja sesuai dengan konstitusi, kan sudah ada aturannya kenapa harus bikin rusuh atau demo di jalan,” terangnya.

“Saya sangat mengecam peristiwa aksi anarkis / kerusuhan yang terjadi tanggal 21-22 Mei 2019 silam dan mendesak pemerintah dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memproses secara hukum dan menangkap, mengusut semua pelakunya sampai aktor intelektualnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Made Sumerta. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.