Bejat!!! Siswi SD di Bali Digilir Tiga Pria Dewasa

Ilustrasi

Badung, Warta9.com Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Seorang pelajar siswi kelas VI SD menjadi korban rudapaksa oleh tiga pria dewasa, yang disebut sebut oknum anggota Ormas di Bali.

Informasi didapat, para pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Badung, di wilayah Darmasaba, Kamis (26/8) malam. Dari tiga pelaku dua diantaranya merupakan anggota ormas berinisial Kamplik alias KP dan Goyoh, KY, (25) asal Karangasem.

Tindakan asusila dialami bocah belia berusia 11 tahun asal Buleleng tersebut sangat miris. Digilir oleh pelaku sejak dua bulan lalu di kos korban, di kawasan Kecamatan Abiansemal. Aksi bedebah itupun akhirnya terungkap, setelah kakak korban memergokinya.

Terkit hal itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa dikonfirmasi Jumat (27/8) membenarkan penangkapan tertuga pelaku pemerkosaan siswi SD tersebut. Hanya saja untuk detailnya ia enggan berkomentar.

“Benar. Yang jelas korbannya berstatus pelajar dan masih di bawah umur,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, seorang buruh bangunan berinisial PS (40) asal Buleleng, melapor ke PPA Polres Badung, jika putrinya yang masih pelajar diperkosa oleh orang tak dikenal. Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku saat PS pergi bekerja.

Terpisah, paman korban Putu S menceritakan bermula dari informasi para tetangga yang kerap melihat pelaku KP datang ke kos untuk menemui keponakannya. Perihal itu lantas sampaikan pada kakaknya PS.

“Saat didatangi, pelaku Kamplit sedang nongkrong pesta miras bersama teman-temannya,” terangnya.

Saat itu, yang bersangkutan diminta datang ke kos untuk ditanya soal cerita dari putrinya. Namun setelah mengetahui itu pelaku mengelak lalu dilawan dan akhirnya mengaku. Pengakuan itu sempat membuat ayah korban naik pitam. Tak berselang lama, teman-teman pelaku sekitar 10 orang datang kemudian mengintimidasi.

“Mereka datang dan menantang kakak saya dengan mengatakan kalau kamu punya ormas keluarin ormasmu,” beber Putu.

Mendapati kejadian tersebut, pihak keluarga langsung mengadukan masalah itu ke PPA Polres Badung. Setelah dilaporkan pelaku bersama keluarganya datang meminta maaf dan ingin menyelesaikan permalasahan itu dengan cara damai serta bersedia untuk membayar.

“Seperti tidak punya salah. Saya bersama keluarga tidak terima jika ini diselesaikan dengan damai,” tutupnya.

Sementara itu, pendaping hukum korban, Siti Sapura menyebut, pihaknya telah meminta aparat kepolisian untuk menjerat para pelaku rudapaksa itu dengan hukaman yang berat.

Mengingat, pengakuan korban yang didatangi pelaku berpura pura mengajak jalan jalan kesalah satu tempat. Lalu meminta korban untuk melakukan hubungan badan dan ditolak.

“Karena korban masih anak anak dan kalah tenaga akhirnya kedua pelaku berhasil menggagahinya, dengan mulut dibekap, kemudian digilir,” tandasnya. (Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.