BPN Bagikan 632 Sertifikat Tanah Program PTSL

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 632 buku sertifikat tanah milik warga di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan rampung dan telah dibagikan. Program pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah warga melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lampung Utara tahun 2019.

Pembagian 632 buku sertifikat tanah di Kelurahan Kelapa Tujuh berlangsung di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten setempat, Rabu (6/11).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampura, Agus mengatakan untuk keseluruhan program PTSL di Lampura telah selesai. Pihaknya tahun 2019 ini telah menerbitkan 28.800 buku sertifikat tanah melalui program PTSL yang tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara.

“Ya semestinya target tahun ini 25000 buku Sertifikat, akan tetapi ada penambahan Quota menjadi 28800 buku. Alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Untuk tahun 2020 mendatang kita masih menargetkan penerbitan 25000 sertifikat melalui program ini, ” ujar Agus usai menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga.

Waktu yang dibutuhkan dalam program PTSL kata Agus, relatif singkat dengan tahapan Sosialisasi, Pengukuran, pengumpulan Data Yuridis sedangkan proses penerbitan buku sertifikatnya memerlukan waktu kurang lebih 14 hari. PTSL sendiri, lanjut dia, dikhususkan bagi tanah mentah bukan untuk pemecahan.

“PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atau legalisasi aset atau hak atas tanah yang dimiliki warga,” terangnya.

Di tempat yang sama, Lurah Kelapa Tujuh, Suahmad mengapresiasi Program Pemerintah melalui BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik warga. Untuk tahun 2019 ini Kelapa Tujuh mendapatkan kuota 632 Buku Sertifikat.

“Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh Legalitas Kepemilikan Tanah. Terimakasih juga kepada Pokmas yang telah bekerja dilapangan dalam program ini. Tahun depan kita upayakan hal serupa mengingat masih banyaknya warga yang belum memiliki sertifikat tanah,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah baik itu BPN, Perangkat Kelurahan dan Pokmas yang melaksanakan program di lapangan.

“Ya sangat senang pak atas program ini. Dimana tadinya kami tidak memiliki dokumen hukum resmi atas hak tanah kami kini telah mendapatkannya. Kalo kita buat sertifikatkan mahal pak jutaan, kalo ini cuma Rp. 200 ribu saja kita sudah dapat sertifikat resmi. Terimakasih buat Lurah, Pokmas dan BPN semoga kedepan akan terus ada program seperti ini,” harap Muchlisi warga RT 03 LK 01 Kelapa Tujuh ini. (Rozi/zal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.