Cegah Korupsi, PT Pelindo Region 2 Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Jambi

Jambi, Warta9.com – PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi melakukan kerjasama masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Selasa (7/6/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata  mengatakan masyarakat pada umumnya menganggap tugas dan wewenang Kejaksaan hanyalah di bidang pidana yaitu melakukan penuntutan perkara pidana, melainkan ada juga tugas mewakili didalam dan diluar Pengadilan untuk berhadapan dengan hukum seperti halnya mendampingi Pelindo karena merupakan perusahaan BUMN.

“Selain sidang, tugas Kejaksaan di perdata dan tata usaha negara juga bisa mendampingi BUMN seperti Pelindo,” ujar Kajati.

Dijelaskan Sapta, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

“Kejaksaan juga dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya,” ujar dia.

Penandatangan MOU ini dijelaskan General Manager PT. Pelindo Region 2 Jambi Cheppy Rymetaatmadja merupakan sebuah ikhtiar untuk perang melawan korupsi yaitu dengan melakukan pencegahan.

“Pinsipnya sederhana daripada uang negara terkuras untuk menindak pelaku korupsi sebaiknya kita mencegah orang untuk berperilaku korup selain itu kita mohon didampingi dan pendapat hukumnya jika ada kasus kasus perdata seperti penyerobotan aset, selain itu BUMN juga dituntut berkontribusi menambah pendapatan bagi negara,” sebut Chepy.

Acara tersebut dihadiri  Wakajati Jambi Dr. Bambang Gunawan, Asintel Jufri, Asbin Ali Akbar, Aspidum G. Sinuhaji, Aswas Eko Bambang, Kabag TU Munawal serta Jaksa Pengacara Negara dijajaran Datun. (Jon/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.