Di Lampung Utara, Seorang Kakek Cabuli Cucunya Sendiri

Kotabumi, Warta9.com – Untuk kesekian kali kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung.

Kali ini yang menjadi korban adalah Melati (1,4 tahun) (bukan nama sebenarnya,red) warga Kecamatan Abung Barat Lampura. Ironisnya, pelaku berinisial DI (51) yang juga warga Kecamatan Abung Barat ini merupakan kakek korban.

DI dibekuk anggota Polres Lampung Utara di Jalan Lintas Sumatera Abung Barat, saat berusaha melarikan diri.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Sabtu (10/8/2019) mengatakan pelaku ditangkap Jumat (9/8/2019), setelah polisi menerima laporan ibu kandung Melati.

Dalam isi laporan disebutkan, jika perbuatan bejat sang kakek dilakukan di salah satu Taman Kanak kanak (TK) yang berada tepat didepan rumah korban.

“Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sedang sepi tiba-tiba pelaku mencabuli cucunya sendiri,” kata Budiman.

Saat itu, lanjutnya, aksi pelaku dipergoki sang ibu. Dan kemudian melapor ke Polisi. “Pelaku ditangkap ketika hendak melarikan diri melintasi jalan raya Lintas Tengah Sumatara Depan Kantor Mapolsek Abung Barat,” tutur Kapolres

“Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.