Dipolisikan Dengan Sangkaan Ujaran Kebencian Di Medsos, Warga Kotabumi Ini Sampaikan Permohonan Maaf

Kotabumi, Warta9.com – Setelah sempat dilaporkan Dinas Perhubungan (Dsihub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan sangkaan melakukan ujaran kebencian di media sosial facebook, Mahali (50) warga Kotabumi menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu dilakukannya dihadapan Kepala Dishub Lampura, Basirun Ali beserta jajarannya saat apel pagi di kantor Dishu setempat, Kamis (5/7/2019).

Dalam kesempatan itu, Mahali mengakui dan meyadari kesalahan yang dia lakukan dengan memposting kata-kata yang disnyalir mengandung ujaran kebencian terhadap Basirun Ali dan Dinas Perhubungan Lampura.

“Saya menyadari adanya kesalahan yang saya lakukan. Saya meminta maaf atas pebuatan saya itu, baik secara langsung ataupun telah melalui media sosial beberapa waktu lalu,” ujar Mahali.

Menurut dia, apa yang diperbuatnya merupakan suatu luapan emosi sesaat, yan g kemduian barulah dirinya menyadari jika apa yang telah dilakukannya merupakan suatu kesalahan.

“Sya menyampaikan permohonan maaf ini dengan tulus. Dan apa yang sudah terjadi menjadi suatu pembelajaran bagi saya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Basirun Ali Mengatakan permohonan itu sebenarnya difasilitasi oleh Wakil Bupati dqan selanjutnya dilakukan langsung oleh yang bersangkutan (Mahali).

”Beliau sudah meminta maaf khusunya kepada para pegawai Dishub lampura yang berada di lapangan. Dan kami pun sudah memafkan yang bersangkutan, dan akan melakukan penarikan laporan di Polres lampung Utara untuk nantinya agar proses hukunya tidak dilanjutkan,” ujar Basirun Ali.

“Atas insiden ini pula saya selalu menekankan kepada jajaran yang sedang melakukan tugas dilapangan, untuk tetap sabar dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang ada,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.