DPRD Lampura Gelar Paripurna APBD-P Tahun 2022

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna dengan agenda Pembahasan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, Jumat (9/9/2022)

Paripurna dipimpin langsung Ketua Wansori didampingi Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II  Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra.

Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja. Beliau menyampaikan pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi. Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah.

Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan Pemerintah Daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu. Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Lampung Utara tahun 2022 mencapai ‎Rp157.236.686.865,00.
‎Herwan Mega mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan mereka bersama dengan pihak eksekutif ditemukan fakta bahwa defisit dalam APBD P mencapai Rp157-an miliar. Pembahasan itu dilakukan secara maraton pada beberapa waktu sebelumnya.

“Surplus atau defisit dalam RAPBD P tahun 2022 mencapai Rp157.236.686.865,00,” terangnya dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panja Banggar RAPBD P di gedung legislatif, Jumat (9/9/2022).

Menurut Herwan Mega, secara keseluruhan total pendapatan RAPBD P kali ini berjumlah Rp1.773.299.876.300,00. Terjadi penambahan anggaran sebesar Rp56.169.169.272,00.

Namun, jumlah ini tak sebanding dengan total belanja daerah yang mencapai Rp1.930.536.563.165,00. Hal itu dikarenakan adanya penambahan pengeluaran sebesar Rp94.867.522.787,00.

“Sebelumnya, total belanja daerah Rp1.835.669.040.378,00,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam RAPBD P ini, total penerimaan pembiayaannya mencapai Rp165.475.786.015,00. Itu dikarenakan adanya penambahan penerimaan pembiayaan Rp27.698.359.515,00. Sebelumnya, total penerimaan pembiayaan hanya sebesar Rp141.777.426.500,00.

“Untuk neto APBD P yang sebelumnya hanya sebesar Rp118.538.327.350,00 naik menjadi Rp157.236.683.865,00. Sementara, SILPA kosong,” urainya.

Di sisi lain, Bupati Budi Utomo mengatakan, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilalui sebelum RAPBD P yang telah disepakati dapat digunakan sebagai landasan hukum dari seluruh kegiatan atau program mereka. RAPBD P ini harus disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.