Dua Kapolsek Di Lampura Ini Bekuk Pengedar Sabu

Kotabumi, Warta9.com Agus Sugiaryo (30) terpaksa digelandang kepolisi karena kedapatan membawa sabu. Dari tangan warga Desa Sukamaju Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ini, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu siap edar.

Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Aris Satrio, Rabu (8/8/2018) mengatakan tersangka dibekuk Selasa (7/8/2018) saat melintas di Dusun Donomulyo Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan, atau sekitar 100 meter dari gerbang PTPN Bungamayang.

Saat itu, lanjut Aris, dirinya yang tengah berpatroli bersama Kapolsek Abung Timur, Iptu Wido, ‎melihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan. “Saat kami sedang berpatroli, kami melihat tersangka yang mengendarai motor dengan gelagat yang mencurigakan,” kata Aris.

Selanjutnya, Agus dibawa ke Mapolsek Kotabumi Utara. Saat diperiksa, ternyata ditemukan didalam tas yang dibawanya tujuh paket sabu yang disembunyikan di bekas lipstik warna hijau. “Setelah kami periksa tasnya, ditemukan tujuh paket sabu,” jelasnya.

“Kini tersangka berikut barang bukti masih kami amankan di Mapolsek guna penyidikan selanjutnya,” tukas ‎Aris. (W9-Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.